Memuat Halaman...
Berita

TKA dan ANBK itu Gratis, Waspada pungutan liar!

Kemendikdasmen memerintahkan satuan pendidikan untuk tidak memungut biaya sepeserpun guna pelaksanaan TKA & ANBK

Oleh: Admin18 September 2026
TKA dan ANBK itu Gratis, Waspada pungutan liar!

TKA dan ANBK itu Gratis, Waspada Pungutan Liar!

Pemerintah melalui ketentuan resmi menegaskan bahwa seluruh rangkaian Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) diselenggarakan tanpa memungut biaya sepeser pun.

Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) merupakan program evaluasi nasional untuk mengukur kompetensi peserta didik dan mutu pendidikan.

Berdasarkan kebijakan serta instruksi teknis dari kementerian dan dinas pendidikan, seluruh biaya operasional ujian ini telah didanai penuh melalui anggaran pemerintah (seperti Dana BOS atau pos pendanaan khusus). Oleh karena itu, sekolah dilarang keras melakukan penarikan biaya, iuran persiapan, atau pungutan dalam bentuk apa pun kepada peserta didik maupun orang tua/wali murid.

Pengaduan Pelanggaran:

Jika Anda menemukan praktik pungutan liar atau penarikan biaya yang mengatasnamakan TKA dan ANBK di satuan pendidikan, segera laporkan melalui:

  • Unit Layanan Terpadu (ULT) Kementerian Pendidikan
  • Layanan aspirasi resmi di Lapor.go.id
  • Dinas Pendidikan setempat